Mesuji – Lembaga Advokasi Rakyat (LAKAR) menggelar kegiatan bertema “Implementasi Hukum Masyarakat di Tingkat Desa” yang dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Aji Jaya, Kabupaten Mesuji.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap hukum serta mendorong penerapan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat di tingkat desa. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LAKAR Kabupaten Mesuji, Apri Susanto, S.H., serta Ketua Panitia Penyelenggara Ali Yasir, S.E., S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Simpang Pematang, Camat Panca Jaya, serta Ketua APDESI Kabupaten Mesuji, Soni Imawan, S.E. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat desa serta masyarakat dari Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Panca Jaya. Para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta dialog interaktif terkait permasalahan hukum yang kerap dihadapi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Ketua LAKAR Kabupaten Mesuji, Apri Susanto, S.H., menyampaikan bahwa pemahaman hukum di tingkat desa merupakan pondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, adil, dan berkeadilan. Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat desa tidak lagi ragu untuk memahami dan memperjuangkan hak-haknya secara hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Ali Yasir, S.E., S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LAKAR dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, hukum tidak boleh hanya dipahami oleh kalangan tertentu, melainkan harus menjadi pengetahuan bersama seluruh lapisan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga advokasi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam rangka menciptakan kesadaran hukum yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Mesuji.