Desa Aji Jaya adalah desa pemekaran dari desa budi aji yang merupakan ekstransmirasi lokal. Untuk mempercepat pemerataan pembangunan disegala bidang maka pada tahun 2012 para tokoh desa mempunyai gagasan untuk memekarkan desa Budi aji menjadi dua desa. Dengan dukungan dari berbagai pihak maka pada Tanggal 17 Desember 2012,, disaksikan oleh Camat Simpang Pematang Drs. Indra Kusuma Wijaya dan ditandatangani oleh Bupati Mesuji Bapak Khamamik SH keluarlah Perda No 25 Tahun 2012 Tentang pembentukan Desa Aji Jaya
Pada tahun 2013 Departemen Transmigrasi menyerahkan Kepada Pemerintah Tingka II Lampung Utara dan penyerahan atau pengukuhan dari Desa persiapan menjadi Desa Definitif.
Adapun luas Desa Aji jaya adalah 649,10 ha. Dengan Batas-batas Wilayah sebagai Berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Adi mulyo
- Sebelah Timur berbatasan dengan : Desa Adi karya mulya
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Desa Simpang mesuji
- Sebelah Barat berbatasan dengan : Desa Budi aji
Secara keseluruhan Desa Aji jaya memiliki 5 (Lima) RK yaitu :
- RK I
- RK II
- RK III
- RK IV
- RK V